Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Masawah Periode 2019 - 2025

MASAWAH - Kamis (03/01/2019), Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran untuk Periode 2019 – 2025 sudah diselenggarakan di ruang kelas SDN 1 Masawah dimulai pukul 08.30 s.d. selesai. Pemilihan secara serentak itu memakai ruangan tiap dusunnya masing-masing.

Dari jumlah bakal calon yang mendaftar untuk laki-laki sebanyak 19 orang semuanya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan titetapkan sebagai calon anggota BPD.

Seperti sebelumnya telah dilaksanakan pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan dilaksanakan secara demokratis, yaitu dengan memilih salah satu calon dengan cara mencoblos pada kertas suara yang telah dipersiapkan panitia. Hak pilih yang ditetapkan yaitu 5 orang tokoh perwakilan dari setiap RT nya dari masing-masing dusun dari 43 RT di 5 dusun yang ada di Desa Masawah.

Setelah pemilihan selesai, kemudian dilanjut ke penghitungan suara secara serentak yang disaksikan langsung oleh seluruh hak pilih dan panitia. Acara berlangsung aman dan lancar, hanya untuk Dusun Nyalindung terdapat suara sama, kemudian sesuai kesepakatan diadakan pencoblosan ulang.   
Hasil perolehan suara menetapkan sebagai berikut :

1.  ABDUL MUHAEMIN        dari Dusun Masawah    
2.  AGUS SUTIAWAN             dari Dusun Babakan
3.  MUMU MUJAHID             dari Dusun Memengger
4.  SALEH MA’MUN              dari Dusun Nyalindung
5.  SOBIRIN, S.Pd.I.                dari Dusun Madasari
6.  KUSNADI                           dari Dusun Madasari

Jumlah suara pemilih 215 Suara, Jumlah hak pilih yang hadir 211 Suara, Jumlah hak pilih yang tidak hadir 4 Suara, dan Jumlah suara pemilih yang sah 211 Suara

Seperti pemilihan calon anggota BPD keterwakilan peremupan, pemilihan calon anggota laki-laki pun disiarkan langsung melalui media sosial instagram Pemerintah Desa Masawah dengan akun @desamasawah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar