Pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) Guna Serap Aspirasi Warga di Desa Masawah

MASAWAH – Musyawarah Dusun (Musdus) di lima dusun di Desa Masawah telah dilaksanakan pada minggu ke dua bulan Januari 2019. Dusun Babakan (8/1/2019), Dusun Masawah, Dusun Memengger dan Dusun Nyalindung (9/1/2019), dan Dusun Madasari (10/1/2019).

Tujuan daripada Musdus yaitu mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial-budaya, ekonomi produktif warga, dan sarana prasarana fisik lingkungan, berikut alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Jadi aspirasi warga dusun bisa di serap dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan kegiatan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Forum Musrenbang Desa.

Berdasarkan surat dengan nomor 050.1/08/Kec/I/2019 Perihal Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2019, Desa Masawah dengan jadwal hari Senin, 14 Janauari 2019 bersama Tim Monitoring Kecamatan Yayat Rohayati, Kostaman, dan Santi Setianingsih.

Sejatinya Musdus diadakan dan dipandu bersama dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) atau Pendamping Lokal Desa (PLD). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar