Aplikasi SIPADES untuk Mengelola Aset Desa yang Transparan dan Akuntabel

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.

Untuk memudahkan pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini segera meluncurkan Apalikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

Sipades merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan amanat dari Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.

“Akuntabilitas transparansi pengelolaan aset desa untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.”

Aplikasi SIPADES mulai dibangun sejak tahun 2016 dan dikembangkan di tahun 2017, serta siap di implementasikan mulai Tahun 2018.

Tujuan pembangunan dan pengembangan aplikasi Sipades diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa; menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa; mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa; dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki.

Aplikasi SIPADES menggunakan basis data access, bekerja dengan sistem desktop-base, tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser, cocok dengan berbagai sistem operasi komputer.

13 komentar:

  1. Balasan
    1. sdh ada pak dan sdh bisa diinstal tp serentak se kabupaten
      https://www.bppkpd.id/bimtek-sistem-pengelolaan-aset-desa-sipades/

      Hapus
  2. Cocoan kaur umum tah..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kaur umum di desa saya tidak terpakai, kebanyakan semua diserahkan ke kaur keuangan 😪

      Hapus
  3. aplikasi bisa download dimana ya? ada link websitenya kah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. masih dikemendagri pak, sdh bisa diterapkan cma hrus ajukan proposal dlu k kemendagri atau buka https://www.bppkpd.id/bimtek-sistem-pengelolaan-aset-desa-sipades/

      Hapus
    2. di kabupaten kami belum diterapkan Sipades , pak. gimana caranya agar di desa kami bisa juga menggunakan sipades ?
      saya Operator Siskeudes di Desa Pematang rahim Kabupaten tanjung jabung timur

      Hapus
  4. Satu database dengan siskeudes kah? Atau berdiri sendiri sendiri?

    BalasHapus
  5. bisa online gak pak?, biar data basenya 1 aka se kabupaten

    BalasHapus
  6. Sipades teh buat yg di Danai APBDes aja atau semua aset desa di input?? SepwetS tanah bengkok dll

    BalasHapus