Pelaksanaan Ujian Penyaringan Calon Perangkat Desa Masawah

Masawah - Kamis (7/1/2016), Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa Masawah sudah memasuki tahap penyaringan. Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Masawah telah menyelenggarakan ujian penyaringan calon Perangkat Desa, Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Ujian penyaringan ini dilaksanakan di Aula Desa Masawah, dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan ujian ini dihadiri oleh Tim Fasilitasi dari Kecamatan Cimerak, Camat Cimerak, dan Panitia P3D.

Dari jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 10 orang dan semuanya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi serta berhak mengikuti ujian, hanya 9 orang yang mengikuti ujian terdiri dari 6 peserta laki-laki dan 3 peserta perempuan, masing-masing memiliki pendidikan sarjana sebanyak 5 orang, diploma 1 orang dan SLTA/Sederajat sebanyak 3 orang. Adapun 1 orang yang tidak hadir dikarenakan telah mengundurkan diri 1 hari sebelum ujian dilaksanakan.

Pada pelaksanaan ujian ini disiapkan beberapa materi berupa ujian tertulis, wawancara (interview) dan tes keterampilan (penggunaan komputer). 

Pelaksanan ujian tertulis difasilitasi oleh Tim Fasilitasi dari Kecamatan. Materi soal ujian tertulis menggunakan soal pilihan ganda yang disusun dan dipersiapkan oleh tim fasilitasi kecamatan, dengan jumlah soal sebanyak 250 pertanyaan terdiri dari; Bahasa Indonesia sebanyak 100 soal, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Pengetahuan umum sebanyak 100 soal; serta Matematika sebanyak 50 soal.

Pelaksanaan wawancara (interview) difasilitasi oleh Sekretaris Desa (Yaya Yakub) dan Kasi. Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Nunu Aripin) dan tes keterampilan (penggunaan komputer) difasilitasi oleh Muhtar Hidayat selaku Kaur Umum. 

Hasil ujian penyaringan nantinya akan dirangking berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh masing-masing Calon Perangkat Desa yaitu penjumlahan antara nilai ujian tertulis, interview dan tes komputer. Calon yang dinyatakan lulus adalah Calon yang memenuhi batas paling rendah nilai kelulusan dan memperoleh nilai tertinggi. 

Pemerintah Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran mengadakan penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa dikarenakan terdapat kekosongan jabatan dan penambahan Perangkat Desa Masawah, yaitu untuk mengisi jabatan Staf Kasi Perekonomian dan Pembangunan serta Staf Kaur Keuangan. Maka dari itu untuk mengisi formasi jabatan tersebut adalah calon yang dinyatakan lulus ujian penyaringan yang memperoleh nilai peringkat kesatu dan kedua.


Hasil akhir ujian seleksi calon Perangkat Desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan akan diumumkan mulai tanggal 10 s.d. 12 Januari 2016.

2 komentar:

  1. Malam,apakah disetiap desa tesnya dengan materi yang sama?? yaitu pancasila,dan uud 45,dll???

    BalasHapus