DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun 2016.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd.,M.Pd., sebagaimana yang kami kutip dari harapanrakyat.com, kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tersebut berdasarkan usulan fraksi yang sependapat dengan hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran.
Adapun program prioritas APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2016, antara lain;
- Pelayanan Kesehatan Dasar dan Biaya Persalinan Gratis;
- Pembebasan Biaya Ambulans;
- Pembebasan Biaya Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun;
- Pembangunan Infrastruktur Jalan;
- Subsidi Beras bagi Masyarakat Kurang Mampu; dan
- Pengembangan Objek Wisata Baru yang memiliki potensi menarik.
Menurut Ketua DPRD, pendapatan daerah yang semula hanya Rp. 678 miliar bertambah Rp. 3,346 miliar yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Jadi, rencana pendapatan tahun anggaran 2016 naik menjadi Rp. 681,871 miliar.
Penjabat Bupati Pangandaran, Drs. H. Daud Achmad, membenarkan, pihaknya bersama pimpinan DPRD Pangandaran telah membuat nota kesepahaman dan sepakat akan melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama.
Mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Maka fokus pendanaan di tahun 2016 diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar prioritas. Diantaranya seperti penyelenggaraan pendidikan, penanganan infrastruktur wilayah dan pedesaan, peningkatan cakupan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan daya beli masyarakat, alokasi dana desa, dan pemenuhan pagu indikatif kewilayahan/ Kecamatan (PIK).
Terkait ada beberapa usulan kegiatan yang belum terakomodir dalam APBD murni tahun 2016, mudah-mudahan dapat dialokasikan dalam KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016. [HR]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar