Semua pendaftaran baru, perpanjangan dan perpindahan desa.id dari registrar swasta ke registrar pemerintah (domain.go.id) selama tahun 2015, gratis.
Hal tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi teknis layanan domain desa.id pasca pengalihan ke registrar domain instansi penyelenggara negara (domain.go.id) antara Direktorat E-governmen Kemkominfo RI, PANDI dan Gerakan Desa Membangun di Kantor PANDI, Gedung Oleos 2, Jakarta (30/7).
“Proses transfer domain desa.id dari semua registrar PANDI akan dilakukan minggu depan, setelah kami memberitahukan registrar terlebih dahulu. Prosesnya dilakukan PANDI langsung ke satu akun sementara yang dikelola helpdesk Kominfo, selanjutnya desa bisa daftar dan dialihkan data registrannya” ujar Sigit Widodo, Direktur Operasional PANDI.
Seperti diketahui sebelumnya, Permenkominfo 05/2015 mengamanatkan perpindahan semua domain desa.id yang telah terdaftar ke registrar pemerintah pada saat perpanjangan atau jatuh tempo. Hal ini dirasa membingungkan desa, terlebih jika domain desa.id sudah masuk masa pending delete. Karena itu, rapat koordinasi tiga pihak yang selama ini terkait langsung dengan desa.id ini diharapkan dapat memberi solusi tepat.
Sumber: http://desa.web.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar