
Untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dilaksanakan di tingkat Kecamatan bertempat di Gedung Islamic Centre Cimerak. Rekapitulasi dilaksanakan mulai tanggal 19 April 2019 sampai 22 April 2019, dijadwalkan untuk Desa Masawah pada hari Minggu, 21 April 2019.
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dengan merekap formulir C1 hologram dari tiap TPS dalam satu desa, kemudian hasil rekap desa direkap menjadi rekapan kecamatan. Bilamana dalam rekap C1 terjadi ketidak sesuaian, maka petugas bersama saksi-saksi bisa melihat plano yang merupakan kertas hasil penghitungan suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar