Adapun 15 orang ketua KPPS tersebut yaitu:
- Kokom Komariah / P (Ketua KPPS TPS 01)
- Nunuh Sudrajat / L (Ketua KPPS TPS 02)
- Hendra Depana Tisnawijaya / L (Ketua KPPS TPS 03)
- Yevi Kusyana / L (Ketua KPPS TPS 04)
- Endang Kusnia / L (Ketua KPPS TPS 05)
- Yosep Irfan Hilmi / L (Ketua KPPS TPS 06)
- Jenal Mutaqin / L (Ketua KPPS TPS 07)
- Yona Maolana / L (Ketua KPPS TPS 08)
- Ukon Sukron / L (Ketua KPPS TPS 09)
- Agus Hamdani / L (Ketua KPPS TPS 10)
- Dede Husnaeni Dahlan Sajali / L (Ketua KPPS TPS 11)
- Agus Ginanjar / L (Ketua KPPS TPS 12)
- Saepul Bahri / L (Ketua KPPS TPS 13)
- Lilis Suryani / P (Ketua KPPS TPS 14)
- Agus Guswandi / L (Ketua KPPS TPS 15)
Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar