Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2019 untuk Perencanaan Tahun 2020

MASAWAH – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) telah dilaksanakan di Aula Desa Masawah, Kamis (17/1/2019) dimulai pukul 13.00 WIB. Musyawarah tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Januari itu adalah kewajiban oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten pangandaran, Ukan Suganda mengatakan dalam sambutannya bahwa Musrenbangdes ini runtutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan di setiap dusunnya masing-masing, maka setelah pelaksanaan Musrenbangdes akan diadakan Musrenbangkec sampai ke Musrenbangkab.

Dijelaskan Ukan, Musrenbang¬des itu tahapan perencanaan yang setiap tahun dilaksanakan Pemerintah Desa guna meny¬usun kegiatan pembangunan yang sedang, akan dan belum dilaksanakan, namun usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan 2019 akan dilaks¬anakan tahun 2020.

Sementara Sekretaris Desa Masawah, Yaya Yakub menjelaskan Musrenbangdes tahun 2019 sebagai bentuk Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU-RKP), dan akan dijadikan sebagai RPJM Desa 2020 – 2025 dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa, juga akan disesuaikan dengan visi misi Kepala Desa yang baru.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cimerak menegaskan usulan kegiatan pembangunan harus dilihat kebutuhan masyarakat dan tidak boleh tumpang tindih. Usulan tidak hanya di bidang kegiatan fisik saja tetapi juga bidang sosial dan peningkatan kapasitas serta pelatihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar