Rapat Kerja Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD

MASAWAH – Bertempat di Aula Desa Masawah, Jum’at (21/12/2018) seluruh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Anggota BPD Desa Masawah Periode 2019 – 2025 hadir pada rapat kerja yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 s.d. 22.30 WIB.

Kegiatan tersebut diantaranya membahas mengenai Jadwal, Waktu, Tahapan Persiapan, Tahap Penjaringan dan Tahap Penyaringan.

Selanjutnya, dari tahapan tersebut ada poin sosialisasi informasi mengenai rencana kegiatan Penjarngan dan Penyaringan Calon Anggota BPD. Menurut Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD Agus Hamdani menjelaskan bahwa semua panitia agar bisa mensosialisasikan dan menginformasikan kepada warga untuk memahami betul peraturan dan persyaratan calon anggota BPD sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Peraturan Panitia memutuskan bahwa pemilihan calon anggota BPD diwakilkan 5 orang dari setiap RT, diantaranya adalahtokoh masyarakat setempat seperti RT, RW, MU, Karang Taruna, Muslimat, Lembaga Desa ataupun perwakilan Ormas yang ada di setiap dusunnya masing-masing”

Karena BPD berkedudukan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang ditetapkan secara demokratis, maka menurut Agus ada dua alternatif dalam pemilihan calon anggota BPD diantaranya yaitu dipilih langsung oleh seluruh masyarakat tiap dusun atau dipilih berdasarkan keterwakilan dari tiap-tiap dusun. “Maka untuk pemilihan calon anggota BPD di Desa Masawah dilaksanakan keterwakilan dari setiap dusun”

Waktu pelaksanaan pemilihan rencananya dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2018 untuk perwakilan perempuan bertempat di Aula Desa Masawah, dan tanggal 3 Januari 2019 untuk perwakilan laki-laki bertempat di SDN 1 Masawah.

Calon Anggota BPD yang memenuhi persyaratan berjumlah 23 orang, 19 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Agus menambahkan untuk teknis pelaksanaan pemilihan, seluruh calon anggota BPD tidak dihadirkan pada waktu pelaksanaan pemilihan dikarenakan meminimalisir emosional, adapun jika ada perwakilan atau utusan untuk menjadi saksi tidak dilarang tetapi itu diluar tanggungjawab panitia.

Sementara kepada masyarakat diminta update melalui situs resmi Desa Masawah atau akun media sosial Desa Masawah untuk mendapatkan informasi secara faktual sehingga informasi akan lebih cepat diterima, dan rencananya pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD akan disiarkan langsung di akun Instagram Desa Masawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar