Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan

MASAWAH - Kamis (27/12/2018), Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran untuk Periode 2019 – 2025 sudah diselenggarakan di Aula Desa Masawah dimulai pukul 09.00 s.d. selesai. Pelaksanaan pemilihan dibuka Ketua Panitia dan dihadiri oleh Kepala Desa Masawah.

Dari jumlah bakal calon yang mendaftar sebanyak 4 orang semuanya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan titetapkan sebagai calon anggota BPD. 

Pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan dilaksanakan secara demokratis, yaitu dengan memilih salah satu calon dengan cara mencoblos pada kertas suara yang telah dipersiapkan panitia. Hak pilih yang ditetapkan yaitu berjumlah 50 orang (suara) dengan rincian 10 orang tokoh perwakilan perempuan dari masing-masing dusun dari 5 dusun yang ada di Desa Masawah.

Sesudah pemilihan (pencoblosan) selesai, dilanjut dengan penghitungan suara yang disaksikan langsung oleh seluruh Hak Pilih, Panitia, dan Kepala Desa. Dari hasil penghitungan menetapkan sebagai berikut :

1. LULU JAOHAROH M.      dengan perolehan suara    9
2. RATNASARI                       dengan perolehan suara  31
3. ASTRI, S.Pd.                       dengan perolehan suara    6
4. ATIK ATIKAH, S.Pd.          dengan perolehan suara   3
                                                                           Jumlah  49
Jumlah suara pemilih 50 Suara, Jumlah hak pilih yang hadir 49 Suara, Jumlah hak pilih yang tidak hadir 1 Suara, dan Jumlah suara pemilih yang sah 49 Suara

Selanjutnya, untuk Pemilihan Calon Angota BPD Laki-laki akan dilaksanakan pada Kamis 03 Januar 2019 di SDN 1 Masawah dengan serentak dari masing-masing dusun.

Seperti pemilihan calon anggota BPD keterwakilan peremupan, pemilihan calon anggota laki-laki pun rencananya akan disiarkan langsung melalui media sosial instagram Pemerintah Desa Masawah dengan akun @desamasawah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar