Untuk pendaftaran domain .desa.id diharuskan oleh Perangkat Desa, Pertama-tama harus mempersiapkan berkas persyaratan, dintaranya:
- SK Pengangkatan Kepala Desa (format gif, jpg, jpeg, atau pdf ukuran file maksimal 1024KB di scan hanya halaman yang memuat nama Kepala Desa dan tanda tangan Bupati) contoh [klik disini]
- SK Pengangkatan Perangkat Desa (format gif, jpg, jpeg, atau pdf ukuran file maksimal 256KB di scan hanya halaman yang memuat nama anda/pendaftar dan tanda tangan Kepala Desa) contoh [klik disini]
- Surat Kuasa dari Kepala Desa kepada Perangkat Desa (format gif, jpg, jpeg, atau pdf ukuran file maksimal 256KB) contoh [klik disini]
- Surat Permohonan dari Kades/Sekdes (format gif, jpg, jpeg, atau pdf ukuran file maksimal 256KB) contoh [klik disini]
- KTP / SIM / PASPOR Kepala Desa dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256KB
- KTP / SIM / PASPOR Perangkat Desa yang tertera dalam Surat Kuasa dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256KB
atau dapat pula dilakukan melalui https://layanan.kominfo.go.id/register, isi semua kolom dengan data yang benar dan ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah punya e-Mail pnsmail.go.id harus mendaftar dan login ke domain.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:
Demikian semoga artikel ini bermanfaat.
Terimakasih
BalasHapusjadi tau tentang registrasi nama domain desaid, makasih Manfaat Kesehatan dan Paket Kuota Internet Telkomsel, Tri, Axis, XL, Indosat, Indihome, Bolt dan Smartfren
BalasHapus