Tinjauan itu memastikan apakah proses produksi garam dengan sistem tunnel di Madasari Desa Masawah benar bisa dimanfaatkan dengan baik. Dalam kunjungannya tersebut, salah seorang Anggota DPRD Kab. Pangandaran menghimbau agar pengelolaan garam harus melalui BUMDes atau kelompok, jangan sampai ada investor asing yang ingin masuk.
Sementara Kepala DKPKP menganjurkan agar Perda tentang Budidaya Ikan, Nelayan, Pengolah, Pemasar dan Penambak garam segera dibuatkan.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Desa Masawah menambahkan bahwa untuk anggaran pengadaan mesin pompa akan segera dimasukan dalam Perubahan Anggaran 2018, sedangkan untuk penambahan tunnel bisa dibuatkan proposal untuk pengajuan di Tahun Anggaran 2019.
Anggota DPRD Kab. Pangandaran Bp. Ucup, Ibu Sri, Ibu Cicih beserta Kadis DKPKP |
Bp. H. Endang didampingi Kades Masawah |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar