MASAWAH – Bertempat di Aula Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Gabungan Kelompok Tani mengadakan musyawarah sebar musim tanam untuk tahun 2017 – 2018.
Sesuai hasil rapat sebelumnya di Aula exs BPP Cimerak bahwa untuk sebar tanam di wilayah Desa Masawah pada lokasi darat pada tanggal 15 Oktober 2017 selanjutnya untuk wilayah tengah dan ranca selisih 10 hari setelahnya.
Ketua Gapoktan menjelaskan, pada kesempatan itu Pemerintah menyediakan pupuk bersubsidi untuk musim ini sampai bulan November yang diperuntukan wilayah sawah dan kebun, sedangkan untuk mendapatkan pupuk tersebut masyarakat cukup membawa sppt nya bagi benih jarwo (legowo 2 dan legowo 4), dan untuk tahun 2018 masyarakat tani harus mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA).
Lebih lanjut Ketua Gapoktan menjelaskan bahwa masyarakat tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi kecuali mengikuti program dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar