Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menegaskan, dana desa yang digulirkan hanya bersifat stimulus untuk memicu kemandirian desa. Menurutnya, tantangan terbesar untuk mensukseskan program tersebut justru pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Karena Kadesnya (Kepala Desa) ganti-ganti terus. Kadesnya sudah dilatih besok diganti. Bupatinya juga gitu," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/8).
Menteri Eko mengakui, pemerintah desa bahkan kabupaten belum siap saat dana desa pertama kali digelontorkan pada tahun 2015. Pasalnya masih banyak kepala desa yang hanya menyelesaikan pendidikan di tingkat SD dan SMP.
"Tapi kalau nggak dimulai kapan lagi. Kalau dimulai pasti bisa. Bayi yang lahir nggak mungkin langsung lari, desa juga gitu. Tapi kita perbaiki sama-sama, ini masih latihan," ujarnya.
Meski demikian, dana desa selanjutnya yang digelontorkan tahun 2016 ternyata menunjukkan keberhasilan yang cukup signifikan. Dana desa mampu membangun 66.884 KM jalan desa, 511,9 KM jembatan, 1.819 Unit pasar desa, 14.034 Unit sumur, 686 unit embung, 65.998 drainase, 12.596 unit irigasi, 11.296 unit PAUD, 3.133 Unit Polindes, 7.524 Posyandu,38.184 unit penahan tanah, 1.373 unit tambatan perahu, 16.295 unit air bersih, dan 37.368 unit MCK.
"Ternyata desa mampu. Tapi dana desa walaupun Rp60 Triliun, dibagikan ke seluruh desa cuma Rp800 juta per desa, namun ada unsur pemerataan," ujarnya.
Untuk itu pemerintah pusat memfasilitasi desa dengan membentuk Satgas (Satuan Tugas) dana desa dan pendamping desa. Satgas dana desa dalam hal ini, adalah upaya melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa terutama terkait adanya indikasi penyelewengan.
"Kalau ada indikasi penyelewengan bisa lapor ke call center 1500040. Begitu dapat laporan saya langsung kirim Satgas. Kalau kabupaten belum sempurna mengawasi bukan berarti kita akan mengawal pribadi. Tapi sama-sama kita perbaiki," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah terutama bupati dalam mensukseskan program dana desa. "Paling penting adalah komitmen dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati," ujarnya.
Sumber: kemendesa.go.id
Dana Desa Yang Digulirkan Hanya Bersifat Stimulus Untuk Memicu Kemandirian Desa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar