Pembangunan Jembatan Beton Dari Dana Desa Tahap II

Jembatan Kideon

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No. 21 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2016, diutamakan untuk bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat desa khususnya di Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Dana Desa tahap II untuk Desa Masawah direalisasikan salah satunya untuk Pembangunan Jembatan Kideon yang berada di Dusun Nyalindung Desa Masawah. Jembatan tersebut adalah jembatan penyambung dengan Dusun Lebaksari Desa Batumalang Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Dikatakan salah satu warga Desa Masawah, dengan dibangunnya jembatan kideon mempermudah akses transportasi menuju lahan pertanian karena selama ini jembatan tersebut kondisinya sudah tidak layak dilewati kendaraan.

Masyarakat Desa masawah berharap untuk mempertahankan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat agar terwujud Desa yang mandiri, maju dan menjadikan masyarakat sejahtera. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar