Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SimKeu Desa)


CIMERAK - Dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan tertib administrasi keuangan desa, telah dilaksanakan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SimKeu Desa) bagi aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Cimerak, bertempat di Aula Kecamatan Cimerak pada tanggal 11 Agustus 2016. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 Desa se-Kecamatan Cimerak yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur. Keuangan, Bendahara Desa dan Operator Keuangan Desa.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekmat Cimerak Bpk. Edih Saprudin dan sebagai narasumber dari BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran yaitu Kabid. Pemerintahan Desa Bapak Comi beserta staf yaitu Bapak Asep Deni G.

Dalam arahannya Sekmat menyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan tertib dan displin anggaran, dan dengan diadakannya bimbingan ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat terlaksana dengan baik dan terhindar dari penyimpangan.

Sementara itu dalam sambutannya, Bapak Kabid. Pemerintahan Desa meminta agar seluruh peserta kegiatan dengan serius, tekun dan penuh semangat mengikuti kegiatan bimbingan ini serta diharapkan setelah selesainya bimbingan atau hasil dari bimbingan teknis dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, untuk laporan keuangan desa diharapkan sudah menggunakan aplikasi SimKeu Desa, atau selambat-lambatnya laporan tahunan APB Desa seluruh desa diwajibkan menggunakan aplikasi SimKeu Desa.

Kemudian dalam paparannya, Bapak Asep Deni G menyampaikan bahwa secara umum sistem pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan. Perencanaan berisikan data Renstra Desa dan RPJM Desa. Penganggaran, merupakan kelompok menu yang digunakan untuk melakukan proses penyusunan anggaran dengan output utama APBDesa meliputi data umum desa, data kegiatan, dan perencanaan anggaran yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Penatausahaan, merupakan proses penatausahaan dalam pelaksanaan APBDesa yang meliputi pengajuan SPP, pencairan dan pertanggungjawaban. Pelaporan, merupakan kelompok menu dalam rangka menghasilan laporan keuangan Pemerintah Desa yang meliputi Laporan Pelaksanaan Anggaran APBDesa dan Laporan Kekayaan Milik Desa.

1 komentar:

  1. Aplikasinya seperti apa ya.. bisa ditampilkan menu2nya??

    BalasHapus