Perangkat Desa Memilah SPPT PBB Tahun 2016

Kepala Dusun Madasari sedang melakukan pemilahan SPPT PBB tahun 2016.
Sudah menjadi pekerjaan rutin tahunan bagi Perangkat Desa setiap kali SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) diterima/datang dari kantor Kecamatan, para Perangkat Desa disibukan dengan pemilahan SPPT wajib pajak. Pemilahan SPPT PBB ini dilakukan sebelum disampaikan kepada seluruh wajib pajak.
Pemilahan SPPT PBB Tahun 2016
Pemilahan SPPT PBB Tahun 2016
Pada pemilahan SPPT PBB Tahun 2016 dilakukan dengan terlebih dahulu memilah berdasarkan alamat Dusun kemudian masing-masing Kepala Dusun memilah berdasarkan RT/RW dan nama wajib pajak. Pemilahan SPPT PBB dilakukan untuk memudahkan dalam menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak.

Target PBB Desa Masawah tahun 2016 sebesar Rp. 137.859.152,-. Bila dibandingkan dengan target tahun 2015 yaitu sebesar Rp. 124.831.166,-, maka pada tahun 2016 ini target PBB Desa Masawah mengalami kenaikan 10,44% yaitu sebesar Rp.13.027.986,-.

Kenaikan target ini salah satunya dikarenakan adanya perubahan tarif terendah pengenaan PBB. Tarif terendah pengenaan PBB pada tahun 2015 sebesar Rp. 5.000,- sedangkan pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 8.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar