|
Kepala Dusun Madasari sedang melakukan pemilahan SPPT PBB tahun 2016. |
Sudah menjadi pekerjaan rutin tahunan bagi Perangkat Desa setiap kali SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) diterima/datang dari kantor Kecamatan, para Perangkat Desa disibukan dengan pemilahan SPPT wajib pajak. Pemilahan SPPT PBB ini dilakukan sebelum disampaikan kepada seluruh wajib pajak.
|
Pemilahan SPPT PBB Tahun 2016 |
|
|
Pemilahan SPPT PBB Tahun 2016 |
|
Pada pemilahan SPPT PBB Tahun 2016 dilakukan dengan terlebih dahulu memilah berdasarkan alamat Dusun kemudian masing-masing Kepala Dusun memilah berdasarkan RT/RW dan nama wajib pajak. Pemilahan SPPT PBB dilakukan untuk memudahkan dalam menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak.
Target PBB Desa Masawah tahun 2016 sebesar Rp. 137.859.152,-. Bila dibandingkan dengan target tahun 2015 yaitu sebesar Rp. 124.831.166,-, maka pada tahun 2016 ini target PBB Desa Masawah mengalami kenaikan 10,44% yaitu sebesar Rp.13.027.986,-.
Kenaikan target ini salah satunya dikarenakan adanya perubahan tarif terendah pengenaan PBB. Tarif terendah pengenaan PBB pada tahun 2015 sebesar Rp. 5.000,- sedangkan pada tahun 2016 adalah sebesar Rp. 8.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar