Siapa Saja Calon Orang Nomor 1 Pangandaran? Tunggu 2 Hari Lagi!

Dalam hitungan bulan masyarakat Kabupaten Pangandaran akan menentukan pemimpinnya. Tepatnya 9 Desember 2015 rencannaya Pilkada pertama untuk kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ciamis ini akan digelar.

Walau pun pelaksanaan akan digelar dalam waktu kurang lebih empat bulan ke depan, namun tahapan pelaksanaan Pilkada Pangandaran sudah digelar jauh-jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis. Dan hari ini KPU resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Ya, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Ciamis Nomor: 139/Kpu-Kab .011.329084.1/VII/2015, KPU telah menetapkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dilaksanakan sejak 26 sampai 28 Juli 2015 dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB. Artinya, dalam dua hari ke depan masyarakat Pangandaran akan mengetahui secara resmi kepastian siapa calon pemimpinnya lima tahun ke depan.

Bagi mereka yang akan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, KPU menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 4 huruf a sampai dengan u.

Selain itu, pasangan calon juga ketika mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Jalan Karangbenda Nomor 622, Parigi-Pangandaran diharuskan membawa dokumen persyaratan administrasi calon sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 42 ayat (1) huruf a sampai w.

Sumber: Warta Priangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar