Dalam rangkaian persiapan Pilkada Pangandaran, pada 9 Desember mendatang, sebanyak 1016 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diterjunkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih se Kabupaten Pangandaran.
Menurut Kasubag Program KPUD Kabupaten Ciamis, Imam Mustopa, Mereka efektif bekerja mula 15 Juli sampai dengan 19 Agustus 2015
“Karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, kemungkinan mereka akan melakukan pendataan pada 20 Juli mendatang.”ujar Imam, kepada seputarjabar.com di kantornya, Senin (13/07)
Imam juga mengakui kalau waktu yang diberikan kepada PPDP sangat terbatas, namun hal tersebut sudah ditentukan pada seluruh KPUD yang menyelenggarakan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. “Meski demikian kita tetap optimis, kinerja PPDP akan menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih baik dibanding DPT pada Pemilu sebelumnya,”katanya.
Selanjutnya imam juga menjelaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan daftar pemilih.
“Karena strategisnya peran PPDP ini, baik atau buruk DPT Pikada Pangandaran 2015 sangat bergantung kepada kinerja PPDP di lapangan. Namun sebaliknya, jika PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih tidak bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan maka kualitas DPT yang akan dihasilkan akan bermasalah.,”tegas Imam
“Sesuai pagu anggaran PPDP diberikan honor Rp.300 ribu per orang,”pungkasnya.
Sumber: Seputar Jabar Online
Di Pilkada Pangandaran, KPUD Terjunkan 1016 Orang PPDP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar