
Masawah - Panitia Pemilihan Kepala Desa telah mengadakan rekapitulsi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran (30/11/2019).
Berikut hasil rekapitulasi penghitungan surat suara pada Pemilihan Kepala Desa Masawah Tahun 2019:
TPS 1 Dusun Masawah
- Nomor urut 1 Sdr. Ukan Suganda dengan perolehan suara 442 atau 65,87 persen.
- Nomor urut 2 Sdr. Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. dengan perolehan suara 11 atau 1,64 persen.
- Nomor urut 3 Sdr. Rukmana dengan perolehan suara 218 atau 32,49 persen.
- Nomor urut 1 Sdr. Ukan Suganda dengan perolehan suara 501 atau 85,79 persen.
- Nomor urut 2 Sdr. Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. dengan perolehan suara 9 atau 1,54 persen.
- Nomor urut 3 Sdr. Rukmana dengan perolehan suara 74 atau 12,67 persen.
- Nomor urut 1 Sdr. Ukan Suganda dengan perolehan suara 341 atau 86,77 persen.
- Nomor urut 2 Sdr. Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. dengan perolehan suara 4 atau 1,02 persen.
- Nomor urut 3 Sdr. Rukmana dengan perolehan suara 48 atau 12,21 persen.
- Nomor urut 1 Sdr. Ukan Suganda dengan perolehan suara 316 atau 71,33 persen.
- Nomor urut 2 Sdr. Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. dengan perolehan suara 43 atau 9,71 persen.
- Nomor urut 3 Sdr. Rukmana dengan perolehan suara 84 atau 18,96 persen.
- Nomor urut 1 Sdr. Ukan Suganda dengan perolehan suara 588 atau 76,46 persen.
- Nomor urut 2 Sdr. Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. dengan perolehan suara 37 atau 4,81 persen.
- Nomor urut 3 Sdr. Rukmana dengan perolehan suara 144 atau 18,73 persen.
- Nomor urut 1 Sdr. Ukan Suganda dengan perolehan suara 2.188 atau 76,50 persen.
- Nomor urut 2 Sdr. Nur Syaefful Rokhmat, S.Sos. dengan perolehan suara 104 atau 3,64 persen.
- Nomor urut 3 Sdr. Rukmana dengan perolehan suara 568 atau 19,86 persen.
Perolehan suara terbanyak yang diraih oleh Sdr. Ukan Suganda sebanyak 2.188 suara (76,50%) dinyatakan sah untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa terpilih.
Selanjutnya paling lambat tanggal 2 Desember 2019 Panitia menyampaikan Hasil Penghitungan Suara kepada Badan Permusyawatan Desa untuk selanjutnya diproses dan diusulkan menjadi Kepala Desa Masawah Kecamatan Cimerak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar