Secara terpisah Kades Masawah menjelaskan segera dibentuk Kepanitiaan Penjaringan dan Penyaringan Calon Kadus Masawah mengingat batas akhir kekosongan jabatan Kadus Masawah yaitu dua bulan setelah posisi jabatan Kadus (Perangkat Desa).
MASAWAH – Bertempat di Balai Dusun Masawah, Rabu (30/5/2018) telah dilaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh Wakil BPD, Anggota LPM, Staf Desa, Ketua RT dan RW se Dusun Masawah. Musyawarah tersebut dipimpin oleh Sekdes selaku Plt. Kepala Dusun Masawah diantaranya membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keamanan dan ketertiban lingkungan, kebersihan lingkungan, dan rencana pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P4D) untuk mengisi kekosongan Kadus Masawah.
Secara terpisah Kades Masawah menjelaskan segera dibentuk Kepanitiaan Penjaringan dan Penyaringan Calon Kadus Masawah mengingat batas akhir kekosongan jabatan Kadus Masawah yaitu dua bulan setelah posisi jabatan Kadus (Perangkat Desa).
Secara terpisah Kades Masawah menjelaskan segera dibentuk Kepanitiaan Penjaringan dan Penyaringan Calon Kadus Masawah mengingat batas akhir kekosongan jabatan Kadus Masawah yaitu dua bulan setelah posisi jabatan Kadus (Perangkat Desa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar